Ilustrasi Uang

KLU– Kabarnya kenaikan TPP para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Utara sudah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini sesuai dengan surat nomor 900.1.1/7421/Kedua yang ditandatangani Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik oleh  Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si.

Pada surat tersebut pemerintah pusat menyetujui anggaran TPP ASN tahun 2023 di lingkup Pemda KLU sebesar Rp111.741.747.468,00. Rinciannya yaitu beban kerja Rp 26.738.879.040,00, kondisi kerja Rp 10.014.698.771,00, kelangkaan profesi Rp 2.213.311.320,00, prestasi kerja Rp 30.363.682.464,00 dan pertimbangan obyektif lainnya Rp 42.411.175.873,00. Ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 86.020.056.141,00.

“Jadi telah disetujui dan ada kenaikan sebesar 29,90 persen,” ungkap Kabag Organisasi Setda KLU, Yuni Kurniati  Selasa  (14/3) lalu.

“Kita baru terima surat persetujuan TPP dari  Kemendagri, ” imbuhnya.

Dengan keluarnya persetujuan ini kata Yuni maka proses pencairan TPP bakal segera dilakukan.
Saat ini pihaknya tinggal menunggu surat keputusan bupati (SK) tentang besaran TPP masing-masing ASN. Sesuai rencana Yuni menyebutkan bahwa untuk TPP Sekda Lombok Utara itu sekitar Rp 25 juta per bulan. Kemudian untuk masing-masing kepala OPD sekitar Rp  10,4 juta.

“Khusus untuk Kepala Inspektorat itu Rp 11,9 juta dan Kepala BKAD sebesar Rp 11,6 juta, ” bebernya.

Sementara untuk kepala bagian atau kepala bidang itu sebesar  Rp 6,9 juta. Yang beda hanya Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yaitu sebesar Rp 7,9 juta. “Kabag PBJ agak lebih karena resiko kerjanya agak tinggi. Sekali lagi ini masih rencana. Itu bisa saja berubah nanti tergantung pak Bupati,” tutupnya. (dhe) 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 1075

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *