DIKI WAHYUDI/RADAR MANDALIKA Murtede Alias Amaq Sinta

Pathul Tanggung Biaya Kuliah Sinta
PRAYA – Murtede alias Amaq Sinta, 35 tahun warga Dusun Matek Maling Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur kini sudah bisa bernafaslega. Hal ini setelah kepolisian Polda NTB mengeluarkan surat penetapan penghentian penyidikan (SP3) kasus yang menetapkannya menjadi tersangka, Senin (11/4). Amaq Sinta ditetapkan jadi tersangka diduga membunuh dua orang pelaku pembegalan yang terjadi, Minggu (10/4) pukul 01.25 wita dini hari di jalan raya Desa Ganti.
“Alhamdulillah sekarang Amaq Sinta sudah bebas dari jeratan hokum,” tegas kuasa hukum Amaq Sinta, Ikhsan Ramdani, Minggu kemarin kepada Radar Mandalika.
Dani berkeyakinan memang sudah secara terang benderang Amaq Sinta tidak bisa ditetapkan menjadi seorang tersangka. Amaq Sinta murni melakukan perlawanan untuk menyelamatkan harta bedanya berupa motor Scoopy termasuk keselamatan dirinya dari ancaman begal.
“Dari awal saya bilang begitu, kenapa tidak juga polisi ini konsultasi dengan para pakar hukum pidana. Ini terlalu gegabah memang,” sentilnya.
Dani mengatakan, kasus Amaq Sinta ini tentu menjadi pembelajaran semua pihak. Termasuk pihak kepolisian agar tidak dengan mudah menetapkan orang sebagai tersangka.

Di tempat yang sama, Amaq Sinta mengaku saat ini dirinya sudah mulai lumayan tenang. Dimana pada saat kejadian dan penetapannya menjadi seorang tersangka, dia tidak tenang. Bahkan istrinya di rumah ikut kepikiran.
“Kalau sekarang setelah dari Polda, baru (Minggu pagi, red) sudah mulai ke sawah bertani. Persiapan tanam tembakau,” ceritanya polos.
Amaq Sinta mengaku, dia harus focus bertani karena untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Belum lagi anaknya bernama Sinta akan masuk perguruan tinggi sebentar lagi.
“Memang saya petani dari dulu, saya tidak pernah sekolah,” ungkapnya.
Namun di balik peristiwa ini, Amaq Sinta terharu atas perhatian Bupati Lombok Tengah HL. Pathul Bahri kepada dirinya. Usai dari Polda Sabtu sore, malamnya dia bersama keluarga dipanggil bupati ke pendopo. Di sana, bupati menjanjikan akan menanggung biaya kuliah Sinta sampai selesai.
“Alhamdulillah terimakasih pak bupati,” ucapnya.
Selain itu, Amaq Sinta juga mengucapkan terimakasih kepada kepolisian yang telah mengeluarkan SP3, para yang demo di depan Polres Lombok Tengah, rekan wartawan dan masyarakat Indonesia.
“Terimakasih kepada pengacara saya, kalau tidak ada yang demo mungkin saya tidak keluar seperti saat ini,” yakinnya.(red)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 248

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *