PRAYA – Ratusan warga Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah (Loteng) menerima sertifikat lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023. Tahun ini, Desa Lantan sendiri mendapat kuota 1.500 bidang tanah atau sertifikat gratis yang merupakan program pemerintah.
Penyerahan di lapangan futsal Desa Lantan, Senin (24/7/2023) adalah tahap pertama. Sisanya akan diserahkan di jadwal berikutnya. Penyerahan sertifikat tanah program PTSL tahap pertama tersebut dihadiri Bupati Loteng, H Lalu Pathul Bahri, Kepala BPN Loteng, Lalu Suharli, Kepala Desa Lantan, Erwandi, dan pihak terkait lainnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Desa Lantan, Erwandi menyampaikan, penyerahan sertifikat tanah itu adalah tahap pertama dari kuota yang didapatkan desanya sebanyak 1.500 sertifikat lewat program PTSL tahun ini. Kuota inipun sudah dipenuhi, hanya ada sekitar 100 lebih berkas penambahan pengajuan yang belum terakomodir.
Program PTSL dari pemerintah ini sangat membantu warga masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah. “Tentu program ini memberikan semangat bagi masyarakat dalam pengurusan sertifikat ini. Kami sebagai Pemdes Lantan sangat berterima kasih kepada Pemda Loteng beserta jajaran,” ucapnya.
Masyarakat Desa Lantan patut bersyukur dengan sederet program yang digelontorkan pemerintah untuk desa Lantan. Baik itu berupa infrastruktur maupun lainnya termasuk program PTSL ini. “Masyarakat mau jalan dibuatkan, jembatan dibuatkan. Maka tidak ada lagi alasan bagi masyarakat Desa Lantan untuk tidak bersyukur,” kata Erwan.
Kepala BPN Loteng, Lalu Suharli memaparkan, program PTSL di tahun 2023, Loteng mendapatkan penugasan dari kementerian sejumlah 17.103 bidang tanah untuk 16 desa. Di tahun 2022, ada sebanyak 17 ribu bidang tanah untuk 23 desa.
“Di Desa Lantan kuota 1.500, dibagikan 224 dalam tahap pertama ini,” sebutnya.
Setelah warga menerima sertifikat tersebut kemudian ada kekurangan, kekeliruan, kesalahan pengetikan maka segara melapor. Begitu pun kalau rusak karena lama sehingga tidak dapat terbaca dan lainnya, terbakar atau hilang maka segera dilaporkan supaya diganti dengan yang baru sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
Sementara, Bupati Loteng H Lalu Pathul Bahri mengatakan, program PTSL ini merupakan program pemerintah pusat untuk masyarakat dengan hajatan dan niat yang sungguh mulia. Dimana, dengan keabsahan kepemilikan ini dapat memudahkan masyarakat dalam hal kepemilikan tanah dan tidak ada lagi konflik yang ditimbulkan di masa yang akan datang.
Ia juga tak lupa mengajak masyarakat agar bersyukur karena dapat mengurus atau mendapatkan sertifikat gratis lewat program PTSL. “Ini merupakan program pemerintah, dengan terus bersinergi dari hulu ke hilir, baik dari kepala dusun, kepala desa, camat hingga kementerian,” jelasnya. (tim)