KLU – Kuota jamaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun ini telah diterima masing-masing daerah, hal ini berdasarkan telah diterbitkannya daftar berhak konfirmasi dan berhak lunas untuk calon jamaah haji Indonesia pemberangkatan tahun ini oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Agama.
Untuk Lombok Utara, Kementerian Agama mencatat ada sebanyak 70 calon jemaah reguler berhak lunas, ditambah 4 jemaah lanjut usia (lansia) prioritas. CJH yang masuk dalam daftar ini adalah yang memiliki beberapa kriteria, pertama adalah jamaah yang telah melunasi biaya pelunasan atau perjalanan ibadah haji (BIPIH) dan belum berangkat menunaikan ibadah haji.
Serta telah berusia paling rendah 18 tahun pada 24 Mei 2023 atau sudah menikah. Kriteria selanjutnya adalah jamaah lanjut usia diurutkan berdasarkan usia tertua dengan masa tunggu paling sedikit lima tahun.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kemenag Lombok Utara, Suparlan mengatakan bahwa meskipun nama-nama CJH berhak lunas tersebut sudah diumumkan, tetapi masa pelunasan biaya haji 2023 belum dibuka.Untuk tanggal pelunasan-nya belum ada. Pihaknya masih menunggu keputusan presiden. “Saat ini kita fokus pada sosialisasi ke jemaah dulu,” jelasnya.
Sosialisasi dilakukan supaya para CJH bisa persiapan, khususnya menyiapkan uang pelunasan biaya haji.
Seperti diketahui pada pertengahan Februari lalu, pemerintah bersama DPR menetapkan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp 90 jutaan. Dari biaya tersebut, jamaah menanggung Rp 49,8 jutaan. Sisanya sebesar Rp 40,23 juta dibayar dari nilai manfaat atau hasil pengelolaan dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Hanya saja kata Suparlan besaran biaya haji ini bersifat rata-rata. “Nominal pasti untuk setiap embarkasi menunggu Keppres yang diteken presiden,” tuturnya.(dhe)