IST/RADAR MANDALIKA SIDAK: Komisi III DPRD Loteng saat melakukan Sidak pada pembangunan kantor camat, kemarin.

PRAYA—Komisi III DPRD Lombok Tengah (Loteng) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah proyek bermasalah. Salah satunya pembangunan tiga kantor camat yang menelan anggaran miliaran rupiah.

Adapun proyek kantor camat yang diduga bermasalah tersebut yakni pembangunan Kantor Camat Kopang, Kantor Camat Jonggat dan Kantor Camat Pujut.

Dalam sidak yang dipimpin Ketua DPRD Loteng, M Tauhid itu ketegangan sempat berlangsung. Kala itu Ketua DPRD mencak-mencak lantaran temuan di lapangan bahwa pembangunan tiga kantor camat itu tidak kujung tuntas. Bahkan progres pekerjaannya masih sangat rendah.  Belum lagi, mereka mendapatkan informasi bahwa kontraktor dari proyek kantor camat itu sudah melarikan diri. Di samping itu, masa perpanjangan pengerjaan proyek pembangunannya sudah berakhir pada 20 Februari lalu.

“Batas kontrak perpanjangan kan sudah berakhir. Tapi pengerjaan tiga kantor camat itu tidak kujung tuntas Tentu kami bertanya-tanya apa menjadi dasar sehingga masih melakukan pengerjaan sampai sekarang,” ujar Ketua Komisi III DPRD Loteng, Andi Mardan, kemarin.

Ia menegaskan, saat di lokasi, pihaknya juga sempat bertanya kepada mandor proyek. Mandor mengatakan, mereka melanjutkan pekerjaan dengan perintah dari pihak kosultan dari dinas. Padahal harusnya, mereka berpikir pembayarannya nantinya dari mana.

“Apakah akan dibayar oleh CV atau oleh konsultan? Tapi itu tidak mungkin, karena yang akan melakukan seharusnya SKPD terkait,” tuturnya.

Ia mengaku, kalau sesuai aturan, bila proyek pembangunan kantor camat ini tidak bisa tuntas sesuai dengan waktu perpanjangan, tentu proyek tidak bisa dilanjutkan pengerjaannya. Karena, SKPD harus melakukan putus kontrak pada pihak rekanan tersebut. Sedangkan pembayaran pada rekanan, harus sesuai dengan progres saat ini.  “Rata-rata progres pembangunan kantor camat ini harus mencapai 85 persen,” tuturnya.

Selain itu, dirinya juga baru mengetahui saat sidak di Kantor Camat Jonggat jika kontraktor tiga proyek tersebut sudah menghilang saat pengerjaan atap.

“Yang menjadi pertanyaan, siapa yang mengerjakan tiga kantor camat ini? Apakah proyek ini masuk proyek siluman,” sentilnya.

Dengan temuan ini, pihaknya akan segera memanggil kembali Dinas PUPR untuk menjelaskan persoalan ini.  Sebab sangat kasian masyarakat karena tidak bisa diberikan pelayananan maksimal karena pembangunan kantor camat tidak tuntas.

“Kadis PU harus menjelaskan, jangan sampai kami menduga-duga hal-hal yang tidak benar pada proyek itu,” ungkapnya.

Disinggung terkait rekomendasi untuk proses hukum? Kalau untuk masalah itu, pihaknya dari DPRD tidak berwenang. Namun kalau pihak aparat bila menerima laporan dari masyarakat, silakan saja diusut sesuai dengan aturan.

“Kalau masalah hukum, itu ranah aparat. Kami hanya menemukan kejanggal pada pengerjaan proyek itu,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Loteng, Lalu Firman Wijaya menjelaskan, proyek pembangunan ketiga kantor camat masih dalam tahap final quantity. Hal ini untuk mengetahui apakah progres pengerjaanya sudah tuntas atau belum. Tapi, jika nantinya final quantity atau perhitungannya proyek tidak tuntas dikerjakan sesuai batas waktu yang diberikan, tentu pihaknya akan berlakukan putus kontrak pada pihak rekanan.

“Batas waktu pengerjaanya sudah berakhir. Makanya kita melakukan perhitungan pada hasil pengerjaanya terlebih dahulu.  Sebelum kita memberikan tindakan tegas pada rekanan tersebut,” singkatnya. (jay)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *